Saat mengajukan Refinancing ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pemohon.

- Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

- Pemohon berusia minimal 21 tahun.

- Pemohon memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun


Dokumen yang dibutuhkan ada 3 jenis, yaitu data pribadi , data penghasilan dan data agunan. 

Data Pribadi: 

KTP, NPWP, KK Akta Nikah / Akta Lahir, 


Data Penghasilan:

Untuk Karyawan slip gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja dan rekening 3 bulan penerimaan gaji


Untuk Wiraswasta SIUP, TDP, Akta PT/CV ( bila ada), Rekening Penerimaan Usaha 6 bulan terakhir


Data Agunan: 

Sertifikat , IMB dan PBB ( untuk asset secondary), SPR ( Surat Pemesanan Rumah )--> untuk primary.