Saat mengajukan Refinancing ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pemohon.
- Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Pemohon berusia minimal 21 tahun.
- Pemohon memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 2 tahun
Dokumen yang dibutuhkan ada 3 jenis, yaitu data pribadi , data penghasilan dan data agunan.
Data Pribadi:
KTP, NPWP, KK Akta Nikah / Akta Lahir,
Data Penghasilan:
Untuk Karyawan slip gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja dan rekening 3 bulan penerimaan gaji
Untuk Wiraswasta SIUP, TDP, Akta PT/CV ( bila ada), Rekening Penerimaan Usaha 6 bulan terakhir
Data Agunan:
Sertifikat , IMB dan PBB ( untuk asset secondary), SPR ( Surat Pemesanan Rumah )--> untuk primary.