Apabila terjadi kerusakan atau penurunan fungsi pada perabotan dan bangunan properti selama masa sewa, maka biaya perawatan properti menjadi tanggung jawab Penyewa atau Pemilik Properti sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.


Apabila terjadi kerusakan atau penurunan fungsi pada perabotan dan bangunan properti sebelum properti tersewa, maka biaya perawatan properti menjadi tanggung jawab Pemilik Properti.