Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi jual-beli properti ditanggung oleh Pemilik Properti dan Calon Pembeli sesuai dengan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Apakah bea pajak ditanggung oleh Pinhome? Mencetak
Diubah pada: Mon, 28 Sep, 2020 at 5:04 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.