1. Penjadwalan site visit oleh Rekan Agen Pinhome (sesi khusus open house untuk Calon Pembeli yang akan melakukan kunjungan ke properti)

  2. Mendapatkan banner promosi.

  3. Ekstra iklan dan promosi di kanal pemasaran Pinhome (Facebook, Instagram, google, pameran properti, dll.) 

  4. Program promosi atau diskon khusus untuk Calon Pembeli.

  5. Prioritas pengajuan aplikasi KPR untuk Calon Pembeli.

  6. Laporan berkala mengenai perkembangan pemasaran Unit Properti.