Pemilik Properti tidak perlu memberikan komisi kepada agen secara terpisah. Jika transaksi dilakukan melalui aplikasi Rekan Pinhome, komisi agen akan langsung dipotong dari total nilai jual atau nilai sewa properti sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama.
Bagaimana cara pembayaran komisi agen? Mencetak
Diubah pada: Mon, 28 Sep, 2020 pada 5:08 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.