Pemilik Properti tidak perlu memberikan komisi kepada agen secara terpisah. Jika transaksi dilakukan melalui aplikasi Rekan Pinhome, komisi agen akan langsung dipotong dari total nilai jual atau nilai sewa properti sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama.
Bagaimana cara pembayaran komisi agen? Mencetak
Dimodifikasi pada: Mon, 28 Sep, 2020 at 5:08 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.