1. Tekan ikon gambar Komisi Instan pada beranda aplikasi Rekan Agen Pinhome 

  1. Tekan Sedang Diproses dan Tekan Tanda Tangan Berita Acara 

  1. Anda akan diarahkan untuk membaca dokumen Berita Acara. Apabila Anda sudah membaca dan menyetujui, tekan Tanda Tangan.

  1. Periksa email dari Xignature yang berisikan OTP pada email yang digunakan untuk pengajuan Komisi Instan

  1. Masukkan OTP Anda untuk menandatangani Berita Acara Komisi Instan Pinhome

  2. Setelah menandatangani, Anda akan menerima email konfirmasi dari Xignature. Dokumen akan dikirimkan pada email Anda dan dapat diakses pada aplikasi setelah ditandatangani oleh penyedia layanan.


  1. Tunggu sampai Komisi Instan Anda dicairkan!